Daruba, Maluku Utara- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai, mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2024 yang totalnya sebesar Rp 168.660.522.208.
Plt Kepala Dikbud Pulau Morotai, Ujang Bagindo saat diwawancarai wartawan mengatakan, total anggaran DAK maupun DAU yang diperoleh ini didalamnya ada DAU murni, DAU grend dan DAU spesifik grend, ditambah DAK fisik maupun DAK non fisik.
“Sejak sekian lama kita menyelenggarakan pemerintahan di Pulau Morotai, mungkin di tahun ini baru kita mencapai angka 20 persen dari total pengalokasian anggaran pendidikan.
Ujang bersyukur karena bidang pendidikan termasuk juga kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah yang harus diprioritaskan dan tahun ini akhirnya terjawab.
“Jadi dia termasuk mandatoris pending. Mandatoris pending itu kegiatan pemerintahan yang merupakan filter utama, yang namanya pelayanan dasar. Baik pendidikan dan kesehatan serta pembangunan umum. Alhamdulillah pada tahun ini bisa terpenuhi, harapan mampu terserap semua. Jadi kalau dialokasikan sebesar 20 persen atau kurang lebih Rp 168 miliar lebih, itu sangat luar biasa,” ucapnya.
Ujang menyebutkan, untuk DAK fisik yang melekat di Dikbud Morotai pada tahun ini sebesar Rp 19.213.000.000, sedangkan non fisik Rp 25.000.000.000, totalnya Rp 44.213.000.000.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!