Menurutnya, menghitung potensi PAD tidaklah rumit jika didukung dengan data yang akurat. Ia mencontohkan, untuk sektor pasar, dengan mengetahui harga sewa lapak per meter persegi yang telah ditetapkan dalam Perda Pajak dan Retribusi, Pemkot dapat menghitung potensi PAD dengan mengalikan harga sewa dengan jumlah lapak yang ada.
Namun, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, DPRD belum menerima data potensi PAD meskipun telah meminta berulang kali.
“Kami tegaskan agar evaluasi atau perbaikan kinerja dari semua OPD yang diberikan tugas untuk mengelola PAD harus segera dilakukan,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!