Menurut Jamian, Sport Hall merupakan fasilitas olahraga yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Ternate. Namun kenyataannya, bangunan tersebut kini dalam kondisi rusak parah dan tidak lagi terawat.
“Dari penilaian kami, kerusakan fisik bangunan sudah lebih dari 50 persen. Ini seharusnya menjadi perhatian serius Pemkot, mengingat Sport Hall adalah aset daerah,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan alasan di balik ketidakmampuan Pemkot dalam mengelola dan memanfaatkan bangunan tersebut secara optimal.
“Saya heran, apa sebenarnya masalahnya? Kenapa bangunan ini tidak bisa dimanfaatkan? Padahal masyarakat sangat membutuhkan sarana olahraga ini,” ucap Jamian.
Lebih lanjut, Jamian menyatakan bahwa pihak DPRD akan segera berkoordinasi dengan instansi teknis di lingkup Pemkot melalui komisi terkait untuk mengkaji persoalan ini secara mendalam.
“Jika memang Pemkot tidak mampu mengelola secara langsung, sebaiknya dibuka peluang bagi pihak ketiga agar bangunan ini dapat difungsikan dan tidak terbengkalai begitu saja,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!