Sport Hall Terbengkalai, Wakil Ketua DPRD Ternate : Gagasan Positif Haji Bur yang Tak Dimanfaatkan

Jamian menekankan pentingnya perhatian khusus dari pemerintah terhadap pemeliharaan aset-aset daerah. Menurutnya, selain sebagai wujud tanggung jawab terhadap fasilitas publik, perawatan bangunan juga menjadi cerminan keseriusan pemerintah dalam melayani kebutuhan warganya.

“Pemerintah tidak boleh diam. Sport Hall harus segera diperbaiki dan difungsikan kembali agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA  Dukung Aksi Kamanusiaan, ERT PT NHM Diterjunkan Ke Lumajang Jatim

Diketahui, Sport Hall yang terletak di Kelurahan Ubo-Ubo ini dibangun pada masa kepemimpinan mendiang Wali Kota Ternate, Hi Burhan Abdurrahman, dengan anggaran sebesar Rp 27 miliar lebih.

Pada 12 Januari 2022 lalu, kepada Haliyora, anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin, mengatakan bahwa Sport Hall, telah diserahkan Dinas PUPR ke Dispora Kota Ternate. Namun ia menyayangkan tidak dimanfaatkan sehingga belum memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Ternate. Selain itu, masa pemeliharaannya sudah lewat, maka pembiaanya harus dialokasikan dalam APBD. (Mg01/Red2)

BACA JUGA  Seorang Pemuda di Ternate Babak Belur Dihajar OTK, Kasusnya Ditangani Polisi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah