Satu Lagi Kasus Dugaan Korupsi di Taliabu Naik Status Penyidikan

Diketahui, proyek pekerjaan peningkatan jalan Ngele-Lede (Beton) yang dilidik Polda Malut ini anggarannya bersumber dari APBD induk Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022. Alokasi ini melekat di Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu. Proyek Ini dilaksanakan/kerjakan oleh PT. IJM, dengan kontraktornya bernama Yopie Saruang alias Yopi. Nilai kontrak pada proyek tersebut sebesar Rp 16.320.438.000. 

BACA JUGA  Peradin Malut Minta Tersangka Kasus Nautika Ditahan

Yopy sendiri diketahui merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek MCK fiktif yang melibatkan mantan Kadis PUPR Taliabu, Supraydno.

Berdasarkan hasil pemeriksaan LHP) BPK perwakilan Maluku Utara, progres pekerjaan jalan Ngele-Lede baru mencapai 8,33 persen. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 13.477.948.977. Temuan tersebut tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kabupaten Pulau Taliabu 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara nomor: 21.A/LHP/XIX.TER/5/2024, tertanggal 27 Mei 2024. (RHM/Red)

BACA JUGA  BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Pemkot Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah