Ternate, Maluku Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Ternate tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses audit intern untuk laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024.
“Pemeriksaan ini bukanlah yang pertama kali, setiap tahun BPK memang selalu melakukan audit,” ungkap, Rizal begitu diwawancarai, Kamis (13/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rizal menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini akan berlangsung selama tiga puluh hari, dimulai sejak hari Senin (10/02) lalu. Meskipun Pemkot Ternate telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan catatan, ia menekankan pentingnya agar temuan dari tahun sebelumnya tidak terulang di tahun 2024.
“Apapun yang menjadi temuan di tahun 2024, kami berharap tidak terulang lagi. Ini menjadi perhatian kita untuk melakukan perbaikan,” tegasnya. (RUL/Red)