Nazlatan juga mengakui penetapan tersangka adalah kewenangan aparat penegak hukum, namun ia meyakini bahwa warga yang terlibat merupakan bagian dari masyarakat yang sedang memperjuangkan keadilan dan perlindungan atas dampak dari aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
“Saya yakin pihak kepolisian punya pertimbangan. Tapi mari kita cari solusi yang adil, agar masyarakat tidak kehilangan ruang untuk bersuara. Ini tentang hak mereka atas lingkungan dan penghidupan yang layak,” jelas Nazlatan.
Ia menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih persuasif dari perusahaan dan apparat, serta mendorong penyelesaian yang mengedepankan nilai kekeluargaan dan edukasi hukum.
“Mereka adalah rakyat yang sedang mencari keadilan. Mereka butuh pembinaan, bukan semata tindakan hukum. Hanya dengan cara ini kepercayaan antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha bisa dibangun,” tutupnya. (RM/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!