Ternate, Maluku Utara – Penetapan 11 warga Kabuaten Halmahera Timur (Haltim) sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara mendapat sorotan berbagai kalangan, salah satunya Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba. Ia menilai perlu ada pendekatan hukum yang lebih humanis terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Nazlatan merupakan politisi Partai Gerindra, menegaskan bahwa warga yang menyuarakan keresahan terhadap aktivitas PT. Position tidak serta merta dapat dikriminalisasi tanpa ada kejelasan dan pendampingan hukum. Ia meminta agar pemerintah hadir memberikan pemahaman hukum yang memadai kepada masyarakat.
“Ke depan, Pemerintah Provinsi Malut perlu mengintensifkan sosialisasi hukum, agar masyarakat yang menyampaikan aspirasi memahami batasan dan aturan yang harus ditaati,” sarannya melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!