Menurut Jamaluddin, pemeriksaan ini fokus pada pengelolaan keuangan desa yang dinilai bermasalah. Dari hasil audit sementara, ditemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran desa dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
“Ada yang temuan nilainya puluhan juta, ratusan juta, bahkan miliaran rupiah. Tapi umumnya, masalahnya terletak pada kelengkapan bukti administrasi dan laporan belanja yang tidak sesuai,” ungkapnya.
Terkait 11 kepala desa yang saat ini dinonaktifkan sementara, Jamaluddin menegaskan bahwa langkah itu diambil agar mereka fokus menyelesaikan temuan Inspektorat.
“Jika mereka bersikap kooperatif dan mampu menyelesaikan temuan-temuan tersebut, maka bisa diaktifkan kembali. Namun jika tidak, kasusnya bisa dilanjutkan ke aparat penegak hukum (APH),” katanya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!