Dugaan Penyelewengan Dana Desa, 68 Kades di Morotai Disidang

Daruba, Maluku Utara – Sebanyak 68 kepala desa (Kades) di Kabupaten Pulau Morotai telah menjalani sidang kode etik administrasi terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD). Sidang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berdasarkan hasil audit Inspektorat.

Plt. Kepala DPMD Pulau Morotai, Jamaluddin, mengatakan bahwa pemeriksaan Inspektorat masih sedang berlangsung, dan bahwa sidang kode etik juga terus berjalan. Pada Senin (26/5/2025), tiga kepala desa kembali mengikuti sidang, yakni dari Desa Bido, Juanga, dan Sabatai Tua.

BACA JUGA  Perkara Pilkades Ino Jaya Haltim Bakal Ditake Over

“Total sudah 68 kepala desa yang mengikuti sidang kode etik. Masih tersisa 17 desa lagi yang akan menjalani proses serupa,” tambahnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah