Daruba, Maluku Utara – Insiden penertiban terhadap, Asrul Rahim, pedagang ikan keliling di Jalan Poros Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, berakhir damai usai mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada Sabtu (24/5/2025) siang.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) M. Umar Ali, didampingi Asisten I Setda Alfatah Sibua dan Plt. Kepala Dinas Perindagkop sekaligus Asisten III Setda, Jufri Kube. Turut hadir Asrul Rahim dan Kasatpol PP Linmas dan Damkar, Anwar Sabadar.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan masing-masing. Kasatpol PP mengakui bahwa tindakan personelnya tidak sesuai prosedur, yang semestinya hanya melakukan penyitaan dagangan untuk dibawa ke kantor Satpol PP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengakui ada pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh personel kami dan meminta maaf atas insiden tersebut,” kata Anwar Sabadar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya