Insiden Penertiban Pedagang Ikan Keliling di Morotai, Begini Kelanjutannya

Daruba, Maluku Utara – Insiden penertiban terhadap, Asrul Rahim, pedagang ikan keliling di Jalan Poros Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, berakhir damai usai mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai pada Sabtu (24/5/2025) siang.

Proses mediasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) M. Umar Ali, didampingi Asisten I Setda Alfatah Sibua dan Plt. Kepala Dinas Perindagkop sekaligus Asisten III Setda, Jufri Kube. Turut hadir Asrul Rahim dan Kasatpol PP Linmas dan Damkar, Anwar Sabadar.

BACA JUGA  KPU Sula Tetapkan PSU di TPS 8 Desa Fogi, Ini Jadwalnya 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan masing-masing. Kasatpol PP mengakui bahwa tindakan personelnya tidak sesuai prosedur, yang semestinya hanya melakukan penyitaan dagangan untuk dibawa ke kantor Satpol PP.

“Kami mengakui ada pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh personel kami dan meminta maaf atas insiden tersebut,” kata Anwar Sabadar.

BACA JUGA  Gubernur AGK Tunjuk Abdullah Assagaf jadi Plt Kadis DKP Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah