Ini Komitmen Kapolsek Bacan Barat Putus Mata Rantai Peredaran Miras 

Selain itu, perwira balak dua ini juga menghimbau kepada warga Desa Nondang untuk tidak mengonsumsi bahkan menjual miras. 

“Kami berharap masyarakat menyadari bahwa mengonsumsi miras dapat menyebabkan kerugian diri sendiri dan merusak lingkungan sosial,” tambahnya. (RMI/Red)

BACA JUGA  Polres Halsel Berhasil Upayakan Diversi Kasus Dugaan Penistaan Agama
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah