Polres Halsel Berhasil Upayakan Diversi Kasus Dugaan Penistaan Agama

- Editor

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memediasi pertemuan antara para tokoh agama baik Islam dan Kristen terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan anak dibawah umur, Jumat (19/4/2024). Pertemuan itu berlangsung di Mapolres Halsel.

Polisi memediasi pertemuan antara para tokoh agama baik Islam dan Kristen terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan anak dibawah umur, Jumat (19/4/2024). Pertemuan itu berlangsung di Mapolres Halsel.

Labuha, Maluku Utara- Polres Halmahera Selatan (Halsel) mengambil langkah Diversi terhadap satu kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang melibatkan seorang anak dibawah umur.

Diketahui, diversi merupakan langkah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya tersebut dilakukan dengan cara musyawarah antara pihak terlapor dan pelapor dalam hal ini terduga. (pelakunya masih anak dibawah umur)

Diketahui, musyawarah antara dua belah pihak itu dilakukan selama dua hari mulai dari tanggal 17 hingga 18 April 2024 di Mapolres Halsel, dengan menghadirkan tokoh Agama baik Kristen dan Islam serta tokoh masyarakat di Kecamatan Gane Timur diantaranya, Gafur Mochtar,  Pdt Erfina Made,SSi, kemudian Pdt. Isai Kristian Tino, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halmahera Selatan, Assagaf Kasuba.

BACA JUGA  DAK Dinas PUPR Morotai Tahun 2023 Naik Rp 58 Miliar

Hadir juga Kepala Desa Taba, Desri Stevian Dumeda, Camat Gane Timur Jais Hi. Ishak. Dari pihak terlapor, Rafles Artis, ayah terlapor, Yantri Araie, Kakak terlapor Kam dan Novri serta pelapor Asrul La Munui.

Dugaan penistaan agama ini berawal dari sebuah postingan Facebook milik Akun Rafles Labrak (Rafles Artis) pada 13 April 2024 lalu yang memicu reaksi ummat Islam khususnya di Maluku Utara.

BACA JUGA  Kampanye Akbar IMS-ADIL Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur 

Atas postingan tersebut, Rafles dilaporkan ke pihak Polres Halsel, oleh Asrul La Munui dengan dugaan penistaan agama.

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!