Labuha, Maluku Utara – Penanganan kasus Pemerkosaan dan Pornografi yang melibatkan 3 pelaku dengan korban seorang siswi SMP di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kini naik ke Tahap Penyidikan.
Status Penyidikan tersebut sesuai surat surat perintah penyidikan yang diterbitkan Polres Halmahera Selatan dengan nomor : SP.Sidik/02.a /I/2025 /SatReskrim, tanggal 3 Januari 2025.
Sat Reskrim Polres Halsel sebelumnya menahan tiga orang pelaku di kasus ini. Ketiganya telah ditetapkan sebagai Tersangka, masing-masing MB, AK dan AKK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik di Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halmahera Selatan Brigpol Aswin Kalam melalui Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono mengatakan Kasus tersebut telah ditindak lanjuti dan dalam proses penyidikan. Beberapa saksi telah diperiksa.
“Prosesnya terus berjalan, beberapa saksi sudah diperiksa dan ketiga pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas AKP Sunadi Sugiono, Rabu (15/01/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya