Pemprov Sambut Baik Usulan DPRD Malut Soal Pengalihan Ruas Jalan ke Nasional

- Editor

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

Sofifi, Maluku Utara – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Muksin Amrin mendorong agar ruas jalan Payahe-Dehepodo, dan  Saketa-Dehepodo yang menghubungkan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) diserahkan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Malut.

Menurut Muksin, peralihan status ruas jalan ini ke nasional mengurangi beban Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta dapat melanjutkan kembali proyek kedua ruas jalan yang mangkrak itu. Mengingat BPJN wilayah Maluku Utara belum mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur jalan tahun ini.

BACA JUGA  Saiful Turui Nonjob dari Sekda Halsel, Kadis Keuangan dan Kadis PTSP Tukar Tempat

Merespon itu, Plt kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarulah mengatakan, prinsipnya pemerintah provinsi sangat mendukung jika DPRD mendorong agar ruas jalan daerah dialihkan ke jalan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena memang betul bahwa proyek itu banyak yang tidak selesai, tapi harus juga diingat, rata-rata proyek ini sebagian selesai dikerjakan tapi BPKAD saja yang belum selesai membayar kepada pihak rekanan,” kata Sofyan Kamarullah via telepon, Rabu (15/01/2025).

BACA JUGA  Penyelidikan Kasus Masjid An-Nur Pohea Sula, Sekda Sebut Belum Terima Surat dari Jaksa

Kendati saran ini terbilang bagus, namun Sofyan mengakui bahwa proses pengalihan status jalan  membutuhkan waktu yang sangat panjang dan rumit. Praktisnya, yang harus dilakukan Pemprov adalah melobi agar pembangunan infrastruktur lanjutan dikerjakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) saja.

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!