Pemprov Sambut Baik Usulan DPRD Malut Soal Pengalihan Ruas Jalan ke Nasional

Sofifi, Maluku Utara – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Muksin Amrin mendorong agar ruas jalan Payahe-Dehepodo, dan  Saketa-Dehepodo yang menghubungkan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dan Kota Tidore Kepulauan (Tikep) diserahkan ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Malut.

Menurut Muksin, peralihan status ruas jalan ini ke nasional mengurangi beban Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta dapat melanjutkan kembali proyek kedua ruas jalan yang mangkrak itu. Mengingat BPJN wilayah Maluku Utara belum mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur jalan tahun ini.

BACA JUGA  PAD Kota Ternate Triwulan III Baru Capai 65,22 Persen

Merespon itu, Plt kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarulah mengatakan, prinsipnya pemerintah provinsi sangat mendukung jika DPRD mendorong agar ruas jalan daerah dialihkan ke jalan nasional.

“Karena memang betul bahwa proyek itu banyak yang tidak selesai, tapi harus juga diingat, rata-rata proyek ini sebagian selesai dikerjakan tapi BPKAD saja yang belum selesai membayar kepada pihak rekanan,” kata Sofyan Kamarullah via telepon, Rabu (15/01/2025).

BACA JUGA  'Nyaleg' Demi Aspirasi Warga, Bintara Polisi Ini Rela Gantung Dinas

Kendati saran ini terbilang bagus, namun Sofyan mengakui bahwa proses pengalihan status jalan  membutuhkan waktu yang sangat panjang dan rumit. Praktisnya, yang harus dilakukan Pemprov adalah melobi agar pembangunan infrastruktur lanjutan dikerjakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) saja.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah