“Malahan yang terjadi dana yang kita dapatkan untuk membangun proyek-proyek itu hanya sebesar Rp 6-7 miliar, seperti itu bagaimana mau bisa selesai,” keluhnya.
Soal peralihan status dua ruas jalan tersebut, dalam wawancara terpisah, Pj Sekda Maluku Utara Abubakar Abdullah berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR.
“Karena saya belum terlalu mengetahui teknisnya. Jadi ditunggu saja setelah saya koordinasi dengan PUPR baru saya sampaikan,” singkatnya. (RS/Red)








