Selain itu, tambah Musrifa, Dinas Perkim juga akan merekrut tenaga fasilitator lapangan yang sesuai basic keilmuannya yaitu teknik sipil yang tersebar pada daerah sasaran. Yang mana tugas tenaga teknis ini yaitu membantu Disperkim melakukan verifikasi dan menyusun draf sesuai kebutuhan setiap rumah yang akan dilakukan renovasi, bangun baru maupun dapur sehat.
Lanjutkan Musrifa, saat ini sedang dilakukan pendataan dan setelah selesai baru dilakukan rapat internal penentuan untuk melihat kebutuhan dan siapa saja yang paling berhak untuk mendapatkan bantuan RLH.
“Mudahan-mudahan tak ada kendala diproses verifikasi ini, sebab ini harus ada persetujuan kepala daerah masing masing-masing dan gubernur. Prioritas kita untuk awal yaitu Halmahera Barat, Halmahera Utara dan Halmahera Timur dengan pagu anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk pembangunan 700 unit RTLH dengan 3 (tiga) fase yaitu Dapur Sehat, Rehab dan Bangunan Baru,” sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa program Rumah Layak Huni Ini dilakukan secara swakelola berbasis masyarakat dengan tipe bangunan 36.
“Saya mengimbau agar tim harus bekerja sebaik-baiknya dan mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan jangan ada penyimpangan di lapangan agar masyarakat penerima manfaat betul betul akan menerima bantuan ini secara maksimal dan insya Allah kedepan dapat mengurangi kemiskinan ekstrem di Maluku Utara,” imbuhnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!