Program ini, kata Sherly, hadir berkat efisiensi sehingga Pemprov memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan renovasi, membangun baru dengan total rumah sebanyak 700 unit untuk tahun 2025.
“Semoga kedepan APBD kami meningkat sehingga bisa membangun 1.000 rumah untuk masyarakat Maluku Utara yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perkim Maluku Utara, Musrifa Alhadar, mengatakan untuk pelaksanaannya disesuaikan dengan juknis dan Pergub yang akan dipakai sebagai pedoman pembangunan RLH.
Menurutnya, pembangunan rumah layak huni ini tidak menggunakan pihak ketiga. “Jadi, yang pasti masyarakat penerima manfaat sendiri yang akan melaksanakan apa yang menjadi hajat mereka dan ini dilaksanakan secara swakelola,” paparnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!