Labuha, Maluku Utara – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memutuskan untuk mempertahankan beberapa pejabat yang pernah terlibat dalam masalah hukum atau merupakan mantan narapidana.
Di tengah kontroversi ini, informasi yang dihimpun menyebutkan setidaknya dua mantan Napi kini tetap menduduki jabatan penting di Pemkab Halmahera Selatan. Keduanya berinisial NT dan JY.
NT diketahui merupakan mantan Narapidana yang terjerat kasus asusila, sedangkan JY terkait dengan kasus korupsi.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang diwawancarai awak media, terkait hal ini menjelaskan bahwa pengangkatan sejumlah pejabat dari ASN yang pernah menjalani hukuman penjara tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan mengenai ASN.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!