Ada Mantan Napi jadi Pejabat, Bupati Halsel Bassam Kasuba Respon Santai

Sampai saat ini, kata Bassam, pihaknya belum menerima teguran dari pemerintah yang lebih tinggi terkait.

“Secara mendasar, kalau itu kemudian melanggar aturan kepegawaian pasti kita ditegur, diberikan surat. Dan kita pasti lihat secara aturan kepegawaian, kan ada ketentuan-ketentuan bentuk pidananya seperti apa, berapa lama,” kata Bupati Bassam Kasuba, usai menghadiri rapat paripurna di Aula DPRD Halmahera Selatan, Selasa malam (20/5).

BACA JUGA  Lelaki Asal Desa Waci Lapor Polisi Usai Diamuk saat Berada di Rumah Pacar

Bupati menambahkan bahwa keputusannya untuk mempertahankan mantan Napi bukanlah hal baru dalam pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan. “Ini sudah terjadi sebelumnya. Ada pejabat yang dipecat akibat masalah pidana, namun ada juga yang tetap menjabat,” pungkasnya. (RMI/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah