Ia membantah pernah menantang DPRD untuk membuktikan dugaan pungli seperti yang sempat diberitakan sejumlah media. Menurutnya, pernyataan itu tidak pernah dilontarkan, namun telah terlanjur beredar luas.
“Saya tidak pernah menantang DPRD. Tapi karena sudah berkembang di media, maka saya klarifikasi dalam forum ini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, M. Syaiful, menyatakan bahwa dugaan pungli telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR sebelumnya.
“Sudah ada klarifikasi dari Dinas PUPR dalam RDP. Namun, jika memang benar terjadi praktik pungli, kami minta agar Kadis segera mengambil langkah tegas dan melakukan pembenahan internal,” ujar Syaiful.
Ia menambahkan, Komisi III akan menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama para kontraktor untuk memperjelas laporan-laporan yang diterima DPRD. “Beberapa kontraktor telah menyampaikan dugaan secara lisan kepada kami. Nantinya akan kami bahas dalam rapat resmi,” lanjutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!