Ternate, Maluku Utara – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada DPRD Kota Ternate atas pernyataan sebelumnya yang menimbulkan polemik, menyusul tudingan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup dinasnya.
Permintaan maaf itu disampaikan Rus’an dalam konferensi pers hadapan Ketua Komisi III DPRD M. Syaiful dan anggota Komisi III Nurlaela Syarif, di Gedung DPRD, Rabu (21/5/2025).
“Jika ada pernyataan saya yang menyinggung DPRD, maka melalui konferensi ini, saya menyampaikan permintaan maaf secara resmi,” ujar Rus’an.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!