Komisi III DPRD Ternate Soroti Tunggakan Utang Material Pasar Kuliner Dufa-dufa : Kontraktor Harus Siap

Ternate, Maluku Utara – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyoroti permasalahan tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan oleh CV. Gelora Bhakti Mandiri kepada pihak penyalur material, khususnya pemasok bahan bangunan dalam proyek yang dikerjakan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Muhammad Syaiful, menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran dalam proyek baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, kerap terjadi akibat kendala administrasi dan keterlambatan anggaran dari pemerintah. Namun demikian, menurutnya, kontraktor tetap harus bertanggung jawab terhadap kewajibannya.

BACA JUGA  Jelang Akhir 2025, Baru Dua Perda yang Disahkan DPRD Ternate

“Kontraktor harus siap dengan segala konsekuensi yang telah disepakati dalam kontrak, termasuk termin pembayaran dan jaminan pelaksanaan pekerjaan. Jaminan tersebut mencerminkan kesiapan modal dari kontraktor,” ujar Syaiful kepada wartawan yang dikonfirmasi lewat whatsapp, Selasa (20/5/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah