Satreskrim Polres Ternate Ringkus Seorang Pemuda Penjual Cap Tikus

Diketahui bahwa konsumsi miras dapat menyebabkan kerusakan serius pada organ tubuh dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, kekerasan, serta tindak pidana lainnya. Oleh karena itu, Polres Ternate bertekad untuk terus melakukan patroli dan pengawasan demi mencegah peredaran miras di wilayah Kota Ternate.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan turut serta mencegah peredaran miras di wilayah Kota Ternate. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan adanya peredaran miras di lingkungan mereka,” pungkasnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  Wawali Tikep Minta Hentikan Pembangunan Indomaret di Tidore
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah