Polres Halut Segera Gelar Perkara Kasus Tambang Emas Ilegal

Sementara di Malifut berhasil diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam unit tromol, satu mesin Kubota, satu bola angin, 18 peluru penghancur material, serta empat karung kecil berisi batuan emas yang telah dihaluskan.

Aktivitas tambang ilegal ini diduga berada di bawah kendali seorang pria berinisial Hi. Duru. Ia disebut sebagai pemilik tromol dan diduga telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Januari 2025. (Riv/Red)

BACA JUGA  Aksi Warga Ancam Boikot Pilkades Awanggo : Protes Pemberhentian Ketua Panitia Desa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah