Lebih lanjut, penulis sejumlah buku itu menegaskan bahwa dari sisi budaya, masyarakat Ternate memiliki nilai dan kearifan lokal yang sangat menjunjung kesopanan, keharmonisan, serta tanggung jawab sosial. Sehingga itu, miras sebagai sumber keonaran tidak dapat ditolerir.
“Pandangan dari sisi budaya, kita tahu persis masyarakat Ternate memiliki nilai dan kearifan lokal yang menjunjung tinggi kesopanan, tanggung jawab sosial dan keharmonisan masyarakat. Artinya miras sebagai sumber keonaran sejatinya tidak ditolerir. Apalagi adat Ternate terkenal bersendikan nilai-nilai kuat ajaran Islam,” tegasnya.
“Mestinya miras harus dilarang saja di seluruh wilayah Ternate, kecuali untuk medis dan ilmu pengetahuan,” sambungnya.
Sedangkan dalam pandangan perundang-undangan tentang pemerintah daerah, lanjutnya, Pemkot Ternate diberikan kewenangan untuk mengatur masalah daerahnya, termasuk miras yang sangat berpeluang di Perda kan untuk ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!