Status Tersangka AGK Gugur, Penyidik Masih Dalami Tindak Lanjut Kasus TPPU

Sementara itu, Budi Prasetyo selaku Juru Bicara KPK RI menyatakan bahwa pada prinsipnya status tersebut gugur demi hukum ketika tersangka meninggal dunia. 

“Namun, tim Penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) masih mendalami tindak lanjut terhadap perkara pencucian uang AGK,” ungkapnya. 

Sebagai informasi, KPK RI menetapkan AGK sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai lebih dari Rp. 100 miliar. (Riv/Red)

BACA JUGA  Polisi Ringkus Dua Residivis Curanmor di Ternate, Satu DPO : Salah Satu Barang Curian Dikasih ke Pacar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah