Ternate, Maluku Utara – Razia minuman keras (miras) dalam sehari yang dilaksanakan oleh Polres Ternate berhasil mengamankan puluhan barang haram dan tujuh (7) orang pelaku. Mereka yang diamankan ini terlibat dalam peredaran miras.
Operasi pemberantasan miras ini dilakukan oleh Sat Samapta Polres Ternate dan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani di dua lokasi berbeda.
Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengkonfirmasi informasi razia tersebut kepada Haliyora. Ia menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam konsumsi miras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, Selasa dini hari, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan pesta miras,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya








