Razia Sehari, Polisi Amankan Cap Tikus dan 7 Orang Pelaku di Ternate

Ternate, Maluku Utara – Razia minuman keras (miras) dalam sehari yang dilaksanakan oleh Polres Ternate berhasil mengamankan puluhan barang haram dan tujuh (7) orang pelaku. Mereka yang diamankan ini terlibat dalam peredaran miras.

Operasi pemberantasan miras ini dilakukan oleh Sat Samapta Polres Ternate dan Polsek Pelabuhan Ahmad Yani di dua lokasi berbeda. 

BACA JUGA  Polda Malut Musnahkan 2,48 kg Ganja dan Shabu 322,54 gram

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengkonfirmasi informasi razia tersebut kepada Haliyora. Ia menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dalam konsumsi miras.

“Iya, Selasa dini hari, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan pesta miras,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah