Razia Sehari, Polisi Amankan Cap Tikus dan 7 Orang Pelaku di Ternate

Berdasarkan laporan warga, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa miras jenis cap tikus dan bir hitam. Ketujuh orang yang diamankan terdiri dari HW, AN, AA, DU, FM, SL, dan FN.

Sementara itu, razia yang dilakukan oleh Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate juga berhasil mengamankan minuman keras jenis Cap Tikus di atas kapal KM. Uki Raya 21. Penangkapan ini dilakukan pada pukul 08.30 Wit pagi.

BACA JUGA  Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa

“Di atas kapal, petugas menemukan satu dus aqua yang berisi 24 botol minuman keras jenis Cap Tikus dengan ukuran 600 ml. Barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani,” tambahnya.

AKP Umar Kombong menegaskan komitmen Polres Ternate untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kota Ternate. “Kami tidak akan toleran terhadap kegiatan ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA  Ranperda CPPD Ternate: Ikhtiar Menjaga Dapur Warga Tetap Menyala

Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate, terutama di sekitar Pelabuhan Ahmad Yani. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah