Oknum Polantas yang Pukul Pemotor di Halteng Dinonaktifkan 

AKBP Aditya menegaskan bahwa walaupun pengendara motor itu salah, namun seluruh anggota POLRI tidak dibenarkan melakukan pemukulan.  

“Pengendara memang melakukan pelanggaran, namun anggota tidak dibenarkan melakukan pemukulan. Oknum tersebut telah kami nonaktifkan dari Satuan Lalu Lintas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Halteng,” ungkap AKBP Aditya, Kamis (8/5/2025).

BACA JUGA  Pemda Morotai Siapkan Lapangan MTQ untuk Salat Idul Fitri, Malam Takbiran Ada Pawai Obor

Insiden itu terekam dalam sebuah video yang tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat kejadian berawal Ketika Bripka S bersama personel Satlantas lainnya melaksanakan tugas kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Desa Lelief. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah