Sofifi, Maluku Utara – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, angkat bicara terkait pengelolaan sampah yang ada di seputaran wilayah Ibu Kota Sofifi.
Muksin menghimbau agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dapat mengambil alih terkait pengelolaan sampah di lingkungan Sofifi, sehingga pelimpahan kewenangan tidak hanya diberikan ke Pemerintah Tidore Kepulauan.
“Kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini DLH agar supaya melakukan take over (mengambil alih) pengelolaan sampah di wilayah ibu Kota Provinsi, kalau semuanya melimpahkan ke Kota Tidore Kepulauan akan menjadi masalah,” kata Muksin, Kamis (8/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!