Sofifi, Maluku Utara – Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, dengan tegas meminta kepada Pemerintah Provinsi agar segera memenuhi kewajiban pembayaran hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunggak selama dua bulan terakhir ini.
Desakan tersebut muncul setelah banyaknya keluhan dari ASN mengenai keterlambatan pembayaran TPP untuk bulan Maret dan April 2025.
“Kami mendesak kepada pemerintah daerah agar segera membayar hak-hak ASN terutama TPP karena ini sangat penting terkait dengan kebutuhan hidup mereka,” ungkap Ikbal Ruray dalam konferensi pers pada Kamis (8/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!