Ketua DPRD Malut Minta TPP ASN Dibayar, BPKAD : Terealisasi untuk Satu Bulan

Sofifi, Maluku Utara – Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, dengan tegas meminta kepada Pemerintah Provinsi agar segera memenuhi kewajiban pembayaran hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunggak selama dua bulan terakhir ini.

Desakan tersebut muncul setelah banyaknya keluhan dari ASN mengenai keterlambatan pembayaran TPP untuk bulan Maret dan April 2025.

BACA JUGA  Setelah Kepala Bappeda, Kini Bupati Taliabu juga Bantah Pernyataan Mislan

“Kami mendesak kepada pemerintah daerah agar segera membayar hak-hak ASN terutama TPP karena ini sangat penting terkait dengan kebutuhan hidup mereka,” ungkap Ikbal Ruray dalam konferensi pers pada Kamis (8/5/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah