Suriani Dilantik, Ahmad Purbaya Terancam Diganti

Sofifi, Maluku Utara – Pergantian dalam struktur organisasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) kembali bergulir. Sebanyak 15 pejabat resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe pada Rabu (07/05/2025). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sherly Tjoanda Laos, dengan nomor 800.3.3./KEP/AD/02/V/2025 tertanggal 5 Mei.

Di antara 15 pejabat yang dilantik tersebut, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suriani Antarani, diamanahkan sebagai Sekretaris BPKAD. Dari 15 pejabat ini, empat di antaranya adalah mantan pejabat eselon II Pulau Morotai yang mutasi ke Pemprov Malut, salah satunya Suriani Antarani. Mereka ditengarai sebagai loyalis mendiang Benny Laos saat menjadi Bupati Pulau Morotai periode 2017-2022.

BACA JUGA  MS-SM Optimis Sapu Bersih Kecamatan Taliabu Timur Selatan

Sebelumnya, Suriani yang pernah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pulau Morotai tahun 2023 itu, dikabarkan telah mengajukan perpindahan dirinya ke Pemprov Malut sejak 19 Februari 2025. Kabar ini menguat dan menjadi perbincangan hangat di lingkungan Pemda Pulau Morotai sebelum putusan Mahkamah Konstitusi soal PHPU Pemilihan Gubernur Maluku Utara.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah