Dalam penjelasannya, Suryani mengatakan bahwa panggilan BPK kepadanya merupakan bagian dari koordinasi rutin mengenai kinerja keuangan untuk tahun 2023-2024.
“Panggilan itu adalah audit reguler yang dilakukan oleh BPK setiap tahun. Pemeriksaan ini juga berlaku kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipanggil untuk dikoordinasi dan dikonfirmasi terkait dengan laporan keuangan tahun 2024,” ungkap Suryani, Rabu (7/6/2025).
Suryani, yang sebelumnya bertugas sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pulau Morotai pada tahun 2023, sempat menjadi sorotan media karena ada isu bahwa dirinya akan menggantikan Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang saat ini masih bertahan. Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang isu tersebut, Suryani memilih untuk tidak memberikan komentar. “No comment,” singkatnya sebelum pergi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!