Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Wali Kota segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Kenaikan Tarif Angkutan Umum.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Selasa (29/03/22).
Kata Mochtar, saat ini harga BBM sudah naik, sehingga Pemkot juga harus secepatnya menaikkan tarif angkutan umum.
“Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemarin kami sudah menyetujui tarif angkutan umum harus naik. Namun kenaikan berapa persen kita serahkan ke Pemkot yang menetapkannya. Untuk itu kami minta Wali Kota segera mengeluarkan SK Penetapan Kenaikan Tarif Angkot ini, sebab para sopir iut hanya mengharapkan pendapatan dari tarif angkutan itu,” ujarnya.
Dikatakan, DPRD sudah melakukan mediasi melalui pertemuan dengan pemerintah kota bersama Komunitas Sopir Angkot di kota Ternate sabanyak dua kali. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan dari Pemkot tentang kenaikan tarif angkutan umum,” ungkapnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!