Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama Gubernur Provinsi Maluku Utara dan seluruh Bupati/Walikota serta seluruh pimpinan DPRD Se-Malut.
Panandatanganan Pakta Integritas dilakukan di Hotel Sahid Bela, Ternate, Selasa (29/03/2022).
Pantauan Haliyora di aula hotel Sahid Bella, seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota hadir melakukan penenandatanganan Pakta Integritas, sedangkan empat pimpinan DPRD Maluku Utara tidak tampak. Mereka tidak mengikuti satupun kegiatan yang dimotori KPK RI tersebut .
Sementara, saat dikonfirmasi Haliyora tentang ketidakhadiran pimpinan DPRD Provinsi dalam kegiatan tersebut, Kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T. Ali mengatakan, seluruh pejabat daerah mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di undang oleh KPK secara resmi untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Seluruh pejabat daerah mulai dari Gubernur sampai Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD telah diundang oleh KPK secara resmi untuk mengikuti kegiatan ini,” kata Nirwan.
Nirwan mengatakan, Ketua DPRD Provinsi Malut Kuntu Daud tidak hadir karena sementara melaksanakan umrah ke tanah suci. “Kalau tiga pimpinan lainnya saya tidak tau apa alasan mereka sehingga tidak hadir, nanti tanyakan saja ke Humas,” kata Nirwan.
Sementara, Kabag Humas DPRD Maluku Utara Zulkifli Bian saat dikonfirmasi Haliyora juga mengaku tidak tahu alasan Pimpinan DPRD tidak hadiri undangan KPK.
“Seluruh Pimpinan DPRD mendapat undangan dari KPK. Tapi apa alasan mereka tidak hadir itu saya tidak tau,” ujarnya.
Sekedar informasi, pendantanganan Pakta Integritas oleh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan Inspektur di wilayah Provinsi Maluku Utara sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!