Bobong, Maluku Utara- Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur kepada Haliyora Rabu (18/08/2021), mengatakan sehari dua pihaknya mencairkan anggaran untuk pembebasan lahan warga.
Sebelumnya, warga pemilik lahan mendesak Pemda Taliabu cepat membayar ganti rugi lahan mereka yang digusur Pemda dengan dalih untuk kepentingan pembangunan.
“Sehari dua kami sudah cairkan anggaran untuk pembayaran ganti rugi lahan warga. Sudah ada SP2D-nya,” kata Irwan.
Irwan menambahkan, pencairan anggaran ganti rugi lahan sudah mencapai 99 persen dari total anggaran yang berada di DPA. “Anggaran Ganti rugi lahan ini sudah 99 persen di tahun ini yang telah di cairkan,” terangnya.
Selain itu, dalam wawancara tersebut, Irwan juga menjelaskan bahwa untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur sipil Negera (ASN) di lingkup Pemkab Pulau Taliabu masih menunggu beberapa data yang harus dimasukkan.
“Kalau soal TPP itu kami masih membutuhkan beberapa data lagi, sementara kami masih hitung, kalau datanya sudah valid dan sudah selesai dihitung langsung diproses,” pungkasnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!