Lahan Warga Taliabu Segera Terbayar, TPP Pegawai Menunggu Kelengkapan Data

Bobong, Maluku Utara- Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur kepada Haliyora Rabu (18/08/2021), mengatakan sehari dua pihaknya mencairkan anggaran untuk pembebasan lahan warga.

Sebelumnya, warga pemilik lahan mendesak Pemda Taliabu cepat membayar ganti rugi lahan mereka  yang digusur Pemda dengan dalih untuk kepentingan pembangunan.

“Sehari dua kami sudah cairkan anggaran untuk pembayaran ganti rugi lahan warga. Sudah ada SP2D-nya,” kata Irwan.

BACA JUGA  Wabup Taliabu Serahkan Dokumen Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025 ke DPRD

Irwan   menambahkan, pencairan anggaran ganti rugi lahan sudah mencapai 99 persen dari total anggaran yang berada di DPA. “Anggaran Ganti rugi lahan ini sudah 99 persen di tahun ini yang telah di cairkan,” terangnya.

Selain itu, dalam wawancara tersebut, Irwan juga menjelaskan bahwa untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur sipil Negera (ASN) di lingkup Pemkab Pulau Taliabu masih menunggu beberapa data yang harus dimasukkan.

BACA JUGA  3 Bulan TPP Digantung, ASN Pemprov Malut Ikat Pinggang

“Kalau soal TPP itu kami masih membutuhkan beberapa data lagi, sementara kami masih hitung, kalau datanya sudah valid dan sudah selesai dihitung langsung diproses,” pungkasnya. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah