Sejumlah Desa Bermasalah, Pemda Sula Bentuk Tim Investigasi

Sanana, Malauku Utara- Komisi II DPRD Sula gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bagian Pemerintahaan, Bagian Hukum serta Kesbangpol membahas proses pelaksanaan pikades di tiga desa yang hingga sekarang belum dilaksanakan.

Tiga desa tersebut belum melaksanakan pilkades bersamaan dengan pilkades serentak di 75 desa se-Kabupaten Sula, tahun 2020.

Itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kepsul, M. Natsir Umasangadji Saat diwawancarai, Rabu (18/08/2021).

Dikatakan, Rapat Dengar Pendapat beberapa mitra kerja Komisi I memutuskan Pilkades di tiga desa akan dilaksakan pada Oktober 2021. ”Yakni Desa Mangole Kecamatan Mangole Tengah, Desa Waisakai Mangole Utara Timur, dan Desa Fat Iba Kecamatan Sulabesi Tengah,” kata Politisi Garindra itu.

BACA JUGA  Bahas DOB Mangole Raya, Pemkab dan DPRD Sula Masuk Jakarta

Selain tiga desa itu, kata Natsir, ada satu desa yang hasil Pilkadesnya diprotes warganya karena dianggap ada kecurangan, yakni Desa Wainiba, Kecamatan Sulabesi Selatan. “Untuk hasil Pikades di Desa Wainiba yang dipermasalahkan itu, kata Natsir, masih menunggu hasil pengkajian tim investigasi, apakah diulang atau seperti apa. Kalau diulang maka pelaksanaannya bersamaan dengan tiga desa yang saya sebutkan di atas,” terangnya.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Sula Janji Tindaklanjut Tuntutan Masyarakat Wailoba

Masalah lain yang dibahas dalam RDP, kata Natsir, adalah soal aset Desa Wai Ina dan Desa Manaf yang oleh mantan Kadesnya belum mengembalikan aset desanya kepada Kades terpilih. “Masalah ini juga masih dalam investigasi tim Kabupaten,” katanya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah