“Saya meminta kepada pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk hadir dan melakukan mediasi antara PT. STS dan masyarakat Maba Tengah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya saat diwawancarai di kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/4/2025).
Jufri menyebutkan, pada dasarnya masyarakat bukanlah anti terhadap investasi, melainkan menginginkan kepastian dan persyaratan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi setiap perusahaan yang ingin beroperasi di wilayah mereka.
“Masyarakat tidak anti investasi, asal investasi tersebut dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat, sehingga kedua belah pihak dapat menikmati manfaat yang ada,” tegasnya.
Putra daerah asli Kabupaten Halmahera Timur ini juga menyentil insiden penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian yang terjadi dalam rangka merespons konflik tersebut. Ia menilai peristiwa itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!