Kapolda Maluku Utara Minta Pemda Dorong Perda Larangan Produksi Miras 

Ternate, Maluku Utara – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran minuman keras (Miras) di Maluku Utara. 

Hal ini ditegaskan Kapolda Maluku Utara, usia pemusnahan ribuan liter minuman keras dari hasil operasi kepolisian yang berlangsung di halaman mapolres ternate pada Selasa (29/4/2025). 

”Jadi, ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan penyakit masyarakat, yakni peredaran miras, baik miras yang legal tapi tidak memiliki izin, oplosan maupun miras produksi lokal,” tegas Irjen Pol. Waria di sela-sela sela kegiatan pemusnahan.

BACA JUGA  Gubernur Maluku Utara 'Copot' Tiga Pimpinan OPD

Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa, miras merupakan sumber terjadinya permasalahan mulai dari maksiat hingga kejahatan lainnya yang terjadi di Maluku Utara. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah