Sofifi, Maluku Utara – Konflik antara masyarakat dan PT. Sambiki Tambang Sentosa (STS) di Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, terkait eksploitasi tanah adat memantik reaksi DPRD Maluku Utara.
Anggota DPRD Maluku Utara dari Fraksi Gerindra, M. Jufri Yakuba, mengeluarkan pernyataan tegas meminta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan mediasi terkait konflik yang terjadi antara kedua belah pihak.
Konflik ini dipicu oleh tindakan pihak PT. STS yang dinilai telah menyerobot tanah adat milik masyarakat tanpa izin. Dalam konteks tersebut, masyarakat setempat menuntut agar PT. STS segera membayar denda ganti rugi atas tanah yang telah dieksploitasi serta menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi situasi yang berkembang, Jufri menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya