Daruba, Maluku Utara- Pj Bupati Pulau Morotai M. Umar Ali resmi menunjuk Hairil Hi. Hukum sebagai Plt Kepala Dinas PUPR sekaligus sekretaris definitif di dinas tersebut.
Hairil sebelumnya adalah Kepala ULP. Dia ditunjuk sebagai Plt Kadis PUPR menggantikan Jain A. Kadir yang mutasi ke lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Sementara untuk jabatan Kepala ULP, Bupati Umar Ali menunjuk Rusdi yang sebelumnya adalah Sekretaris Dinas PUPR.
Pelantikan dua pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor 821.23/10/Kep strep PM/12/2023 tentang mutasi pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator di lingkungan Kabupaten Pulau Morotai yang dikeluarkan pada tanggal 6 Desember 2023.
Pelantikan berlangsung di ruang meeting Kantor Bupati Morotai, Rabu (6/12/2023).
Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali dalam sambutannya menyampaikan rotasi di antara kedua OPD ini, masing-masing dapat memberi nuansa baru dalam organisasi sehingga dapat menambah laju organisasi untuk mencapai tujuan besar pemerintah daerah.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!