Eks Kadis PUPR Taliabu Tersangka Korupsi MCK Kembali Diperiksa : Kasus Segera Tahap II

- Editor

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu tersangka kasus dugaan korupsi MCK Pulau Taliabu menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejati Maluku Utara, Senin (28/4/2025).

Satu tersangka kasus dugaan korupsi MCK Pulau Taliabu menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejati Maluku Utara, Senin (28/4/2025).

Ternate, Maluku Utara – Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno, menjalani pemeriksaan tambahan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (28/4/2025).

Suprayidno yang kini berstatus tersangka diperiksa tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi proyek MCK Individual Fiktif Taliabu tahun 2022. 

Dalam pantauan wartawan, Suprayidno terlihat mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih dan celana hitam, serta masker putih saat keluar dari lobi Kantor Kejati Malut. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Agus Salim R. Tampilang. Proses pemeriksaan tersangka kasus korupsi ini berlangsung dari siang hingga sore, dan berakhir sekitar pukul 18.20 Wit. 

Agus Salim, selaku pengacara Suprayidno mengkonfirmasi kepada wartawan bahwa kliennya diminta memberikan keterangan tambahan mengenai kasus dugaan korupsi MCK Individual. 

“Kita ke sini hanya diminta BAP tambahan saja, terkait kasus dugaan korupsi MCK Individu,” jelas Agus usai pemeriksaan.

Berita Terkait

Inflasi di Kota Ternate Meningkat Per April 2025
Kasus HIV/AIDS di Ternate Meningkat, Anggota DPRD ‘Stecu’
Ishak Naser Dorong Institusi DPRD Bersikap Terkait Proyek Swakelola Kediaman Gubernur Malut
Jalan Tani di Togawa Halut Rusak Akibat Dilintasi Truk PT. Nico, Warga : Sudah Diblokir Tapi Mereka Beroperasi Malam Hari
Realisasi BOK 9 Puskesmas di Taliabu tak Jelas, Komisi I Dorong Bentuk Pokja Pengawasan
Dalam Semalam, Polres Ternate Amankan Puluhan Warga Termasuk Anak di Bawah Umur
BRI Liga 1: Gol Larut Balotelli Putus Tren Positif Malut United
Komisi III : Swakelola Kediaman Gubernur Malut Tak Sesuai Aturan, Harus Dihentikan
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 12:48 WIT

Inflasi di Kota Ternate Meningkat Per April 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 12:41 WIT

Kasus HIV/AIDS di Ternate Meningkat, Anggota DPRD ‘Stecu’

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:17 WIT

Ishak Naser Dorong Institusi DPRD Bersikap Terkait Proyek Swakelola Kediaman Gubernur Malut

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:01 WIT

Jalan Tani di Togawa Halut Rusak Akibat Dilintasi Truk PT. Nico, Warga : Sudah Diblokir Tapi Mereka Beroperasi Malam Hari

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:48 WIT

Dalam Semalam, Polres Ternate Amankan Puluhan Warga Termasuk Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

iLustrasi

Ekonomi

Inflasi di Kota Ternate Meningkat Per April 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 12:48 WIT

Kantor DPRD Ternate

Headline

Kasus HIV/AIDS di Ternate Meningkat, Anggota DPRD ‘Stecu’

Senin, 12 Mei 2025 - 12:41 WIT

error: Konten diproteksi !!