Bobong, Maluku Utara – Banyak kejanggalan yang ditemukan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pulau Taliabu untuk APBD tahun 2024.
Temuan ini membuat Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2024, Siliwanus Tono Himalaya, mengusulkan agar masa kerja panitia diperpanjang.
Menurut Tono Himalaya, terdapat data dari kelompok kerja yang menunjukkan adanya indikasi yang perlu diteliti lebih lanjut, terutama terkait dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu. Ia menegaskan bahwa dalam LKPJ 2024, ditemukan kegiatan di Dinas Pendidikan yang dinilai tidak rasional, termasuk pengelolaan anggaran yang mencapai sekitar Rp 200 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mencatat adanya kejanggalan terkait LKPJ yang disampaikan, terutama dari Dinas Pendidikan. Banyak kegiatan yang nilainya miliaran rupiah, sehingga ini memerlukan uji petik di lapangan,” ungkap Tono dalam pernyataannya kepada Haliyora.id pada Sabtu, (26/04/2025).
Salah satu poin penting yang diangkat adalah laporan mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 yang dinyatakan lengkap oleh Dinas Pendidikan, meskipun fisik pekerjaan tersebut belum sepenuhnya terealisasi. Tono juga mencurigai bahwa pembayaran untuk proyek DAK 2023 diduga menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
“Ini sangat mengganjal, karena berdasarkan aturan, pembayaran untuk pekerjaan tahun sebelumnya tidak semestinya menggunakan anggaran tahun berjalan,” tambahnya dengan tegas.
Menanggapi banyaknya temuan tersebut, Tono meminta agar masa kerja Pansus diperpanjang selama 14 hari ke depan. “Pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan masih diragukan. Kami membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan pembuktian,” tutupnya. (RHM/Red)