Menteri KP Akan Resmikan SKPT di Morotai, Mahlil: Tiga Investor Siap Masuk

Selain itu, ia mengungkapkan adanya tiga calon investor yang telah mengajukan permohonan untuk berinvestasi di SKPT. Ketiganya adalah PT. Harta Samudra, PT. Ami Pasifik yang berbasis di Sangowo, dan PT. Induk KUD Indonesia dari Jakarta, yang akan melibatkan koperasi lokal di Morotai.

Namun, lanjut dia, proses tersebut masih menunggu penyelesaian dokumen Penggunaan Sementara Pengelolaan (PSP) dari Kementerian Keuangan, yang menjadi syarat utama untuk kontrak penggunaan fasilitas pelabuhan.

BACA JUGA  Proyek Morotai Mall Berpotensi Tak Selesai Dikerjakan Tahun Ini

“Saat ini kami belum bisa memproses permohonan karena belum ada PSP dari Kementerian Keuangan. Fasilitasnya sudah selesai seratus persen, tapi belum bisa dimanfaatkan hingga dokumen itu keluar,” jelasnya.

Terkait pengelolaan SKPT, Mahlil menyatakan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pimpinan di Jakarta berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi. Penetapan tarif sewa dan kelayakan pihak pengelola juga akan melalui prosedur resmi.

BACA JUGA  Satgas BBM Morotai : Tidak Ada Indikasi Penimbunan BBM

“Karena ini aset negara, tentu perlu penetapan harga yang sah. Tanpa itu, kita tidak bisa menentukan berapa tarif sewa yang harus dibayarkan oleh pihak ketiga,” terangnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah