Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

“Kalau itu milik desa, harus pakai nama desa, tidak boleh atas nama pribadi. Jabatan Kades itu sementara, dan bisa digantikan,” terangnya.

Ia menambahkan, pengembalian anggaran yang disalahgunakan juga menjadi bagian dari sanksi, dan jika tidak dilakukan sesuai batas waktu, maka akan dikenai hukuman tambahan. 

Sekadar informasi, 11 Kades yang dinonaktifkan sementara antara lain Kades Pandanga, Sangowo Barat,  Dokumira, Mira, Yao, Sakita, Bere-bere, Korago, Cendana, Tutuhu, dan Kades Wayabula. (RF/Red2)

BACA JUGA  Di Ujung Masa Jabatan, Bupati Morotai Lantik Ratusan Pejabat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah