Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Daruba, Maluku Utara – Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi, menegaskan bahwa penonaktifan sementara terhadap 11 Kepala Desa (Kades) tidak berhubungan dengan unsur politik, termasuk isu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 lalu.

Ia menyebut keputusan penonaktifan dilakukan murni berdasarkan hasil sidang kode etik. “Tidak ada unsur politik soal penonaktifan itu. Dalam sidang kode etik sudah dibahas, rata-rata para Kades juga menyatakan tidak terlibat dalam hal politik,” ujar Marwanto saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025).

BACA JUGA  Kajati Malut Lantik Kajari 7 Kabupaten/Kota, Baca Selengkapnya Disini

Menurutnya, penonaktifan dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran kode etik oleh para Kades. Prosesnya mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh bupati terkait sidang kode etik bagi kepala desa. Jika terbukti melanggar, maka sanksi administratif bisa dijatuhkan.

“Ketika disidang dan ditemukan masalah, maka bisa diputuskan untuk dijatuhi hukuman, termasuk penonaktifan,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah