Labuha, Maluku Utara – Satu Calon Jamaah Haji (CJH) Halmahera Selatan (Halsel) yang didiagnosa mengalami demensia berat akhirnya bisa diberangkatkan pada musim haji tahun 2025 ini.
Sebelumnya, calon haji asal Desa Hatejawa, Kayoa Barat, bernama Sahar Habib (75 tahun), didiagnosa mengalami demensia berat. Akibat diagnosis itu, data kesehatan Sahar Habib tak bisa diupload ke sistem calon haji yang diberangkatkan tahun ini.
Sebelumnya, pembatalan keberangkatan lansia 75 tahun ino disoroti sejumlah pihak termasuk DPRD Halmahera Selatan. DPRD setempat kemudian memanggil pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, tim medis, serta Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah (PPIHD) pada Senin kemarin (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya