CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Labuha, Maluku Utara – Satu Calon Jamaah Haji (CJH) Halmahera Selatan (Halsel) yang didiagnosa mengalami demensia berat akhirnya bisa diberangkatkan pada musim haji tahun 2025 ini.

Sebelumnya, calon haji asal Desa Hatejawa, Kayoa Barat, bernama Sahar Habib (75 tahun), didiagnosa mengalami demensia berat. Akibat diagnosis itu, data kesehatan Sahar Habib tak bisa diupload ke sistem calon haji yang diberangkatkan tahun ini.

BACA JUGA  Angka Putus Sekolah di Halteng Capai 305 Orang Sepanjang 2024, Terbanyak Tingkat SMP

Sebelumnya, pembatalan keberangkatan lansia 75 tahun ino disoroti sejumlah pihak termasuk DPRD Halmahera Selatan. DPRD setempat kemudian memanggil pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, tim medis, serta Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah (PPIHD) pada Senin kemarin (21/4).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah