Weda, Maluku Utara – Polres Halmahera Tengah (Halteng) memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial tentang penarikan sepeda motor oleh petugas leasing dari PT Beta Aset Indonesia.
Video ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Kellyn Ellvrina dan menyebutkan bahwa proses penarikan tidak sesuai prosedur serta menuding adanya keterlibatan oknum anggota polisi.
Peristiwa terjadi di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda saat petugas leasing melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor Honda Beat, kemudian membawa kendaraan ini ke Mapolres Halteng. Merasa dirugikan, pemilik kendaraan melapor kepada Bripka Feris, anggota kepolisian yang kemudian datang ke lokasi dan mempertanyakan prosedur penarikan kepada pihak leasing.
Kasus ini kemudian dimediasi di Mapolres Halteng dan berakhir damai antara pihak leasing dan pemilik kendaraan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!