Ia berharap pelaksanaan dana tersebut dapat dilakukan secara efektif sehingga alokasinya dapat memberikan hasil yang bermanfaat. Lebih lanjut, ia mencatat bahwa Sekretariat DPRD menargetkan pengurangan biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen, sebagaimana yang tertuang secara tegas dalam instruksi presiden.
“Hasil yang disepakati mengamanatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengurangi biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen, dari jumlah yang dialokasikan sebesar Rp 60 miliar. Oleh karena itu, seluruh OPD dan sekretariat akan mematuhi arahan ini,” pungkasnya. (Mg01/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!